Madinacare.id – Jajaran Tim Unit Reskrim Polsek Panyabungan Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil membekuk pelaku spesialis pencurian sepeda motor dan maling rumah. Rabu (19/7/2023) malam.
Pelaku berinisial H alias A alias N berhasil dibekuk Tim Reskrim Polsek Panyabungan di tempat persembunyiannya di wilayah Banjar Sibaguri Kelurahan Panyabungan III sekitar pukul 18:30 wib setelah selesai sholat Magrib.
Pelaku yang merupakan spesialis maling kelas kakap ini diketahui sudah bolak balik masuk penjara atas berbagai kasus pencurian dan pembongkaran rumah yang ia lakukan.
Saat diintrogasi petugas di Mapolsek Panyabungan, pelaku mengakui dan melakukan perampokan di rumah salah satu Komisioner KPU Madina yang beralamat di Pasar Jongjong Panyabungan II pada malam Rabu kemarin.
“Malam itu saya keluar bang karena sudah jam 3 malam dan gak tau mau kemana tujuannya, karena hujan makin deras saya lihat ada rumah, saya ke belakang dan mencongkel jendelanya pakai obeng, saya masuk dan lihat ada tabung gas yang baru belum dipakai. Saya juga lihat di dekat pintu depan ada juga tabung gas 7 biji, dan langsung saya ambil,” akuinya di hadapan petugas yang melakukan introgasi.
Pelaku juga mengakui, setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, ia selanjutnya melihat sepeda motor bebek merek Revo Absolut bernomor polisi BK 6071 TAA milik korban yang kucinya tertinggal di motor tersebut.
“Setelah saya ambil tabung gas itu, saya lihat ada motor yang kuncinya tergantung di situ, terus saya dorong dan keluar dari pintu depan,” katanya.
Selain itu, pelaku juga mengaku. 8 biji tabung gas yang ia curi sudah sempat terjual sebanyak 3 biji dengan harga 200 ribu rupiah di wilayah Banjar Tobat Kelurahan Panyabungan II.
“Baru 3 biji tabung gasnya yang terjual, harganya saya jual 200 ribu untuk 3 biji, saya jual di Banjar Tobat, kalau motornya belum bang masih disimpan,” akuinya.
Pelaku juga mengaku hasil curiannya ia gunakan untuk makan sehari hari dan berpoya poya.
Baca Juga:Pawai Obor, Ketua Bismillah Minta Tolak Maksiat dan Narkoba
Sementara saksi yang juga adik korban bernama Ammar Nasution mengaku, aksi pencurian yang dilakukan pelaku dirumah abangnya itu ia ketahui pada pagi harinya menjelang shalat subuh.
“Saya lagi diluar, pas mau pulang saya lihat pintu rumah itu sudah terbuka, saya pun masuk dan lihat motor sama 8 tabung gas sudah tidak ada lagi, baru saya bangunkan kakak saya,” katanya ketika di wawancarai media.
Tak lupa, atas keberhasilan dan gerak cepat yang dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Panyabungan mengamankan pelaku. Ammar pun mengucapkan terima kasih.
“Kami dari keluarga sangat berterima kasih atas kinerja Polsek Panyabungan, dan juga terimakasih kepada pak Kapolres Madina dan Kapolsek Panyabungan beserta jajarannya.” Katanya.
Diketahui, petugas yang melakukan penangkapan terhadap pelaku berhasil menyita barang bukti hasil curian, yakni satu unit sepeda motor korban bermerek Revo Absolut, dan 4 biji sisa tabung gas ukuran 3 kilo yang belum terjual, dan 1 tabung gas warna pink ukuran 5,5 kilo, serta satu biji obeng yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di sel Mapolsek Panyabungan dan akan dijerat hukum sesuai perbuatannya.
Sebelumnya, terbit pemberitaan di media tanganrakyat.id pada tanggal 19 Juli 2023 pukul 15:51. Dengan judul “Rumah Komisioner KPU Madina Disatroni Maling, 1 Septor dan 8 Tabung Gas Raib,”
Dalam isi berita tersebut tertulis. Nasib sial dialamai salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pasalnya rumah milik Muhammad Yasir Nasution disatroni maling pada Rabu (18/7/2023) sekira pukul 02-00-04.00 wib dinihari.
Akibat kejadian ini Yasir kehilangan 1 unit sepeda motor (septor) merek Absolut Revo dengan nomor Polisi (nopol) BK 6071 TAA, serta 7 tabung Gas elpiji 3 kg dan 1 isi 5 kg raib.
Terus dalam pemberitaan itu. Yasir telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panyabungan untuk ditindaklanjuti. (Dedek)