Madinacare – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyoal tentang legitimasi kegiatan dan angkat suara terkait kegiatan yang diselenggarakan oleh Cipayung Plus di Aula Ballroom Ladang Sari, Gunung Tua Panggorengan, Senin 10 Juli 2023 lalu.
Hal itu disampaikan Ahmad Rizal Nasution selaku Ketua PC PMII Madina kepada awak media pada Selasa (11/07/2023) di Sekretariat PC PMII Madina, Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan.
“Kita merasa keberatan bahwa nama PMII Madina diseret pada ajang kegiatan tersebut tanpa konfirmasi dan informasi yang jelas, khususnya mengenai hal teknis,” ujar Ahmad Rizal.
Lebih jauh, Rizal juga menjelaskan, sesuai aturan baku organisasi manapun termasuk PMII bahwa yang berhak menggunakan atribut, logo dan nama PMII adalah kepengurusan yang sah dan memiliki legitimasi kuat lewat pemilihan.
Baca Juga:Forwakot Gelar Diskusi Dampak Pergaulan Bebas, Narsum: Orang Tua Kebobolan
“Perlu kami informasikan, PMII Madina telah melaksanakan Konfrensi Cabang ke-XIV beberapa bulan yang lewat, dan secara konstitusional telah mengamanahkan kepada saya selaku mandataris Konfercab sekaligus Ketua Umum terpilih. Jadi nakhoda PMII untuk satu tahun ke depan adalah di bawah kendali kepengurusan kami yang sah. Selaku Ketua Umum, Saya punya tanggung jawab moral secara organisasi untuk menjaga nama baik, menjunjung tinggi marwah dan derajat PMII,” terang Rizal Nasution.
“Bila ada oknum yang menyeret nama PMII termasuk dalam kegiatan Cipayung Plus, dapat dipastikan itu perbuatan illegal dan tak tau aturan karena tanpa sepengetahuan pengurus yang sah. Saran saya, itu yang mencomot nama PMII padahal sudah demisioner belajar lagi tentang teori legitimasi kepemimpinan dan etika organisasi yang diperoleh di Mapaba (Masa Penerimaan Anggota Baru) PMII.
“Kita akan melaksanakan rapat internal, di samping itu kita juga akan berkoordinasi serta menyurati pihak PKC (Pengurus Koordinator Cabang) Provinsi serta PB (Pengurus Besar) di pusat mengenai hal ini. Nanti kita akan tahu hasilnya, apakah kita menempuh jalur hukum atau bagaimana,” pungkasnya mengakhiri. (Red)