Penguatan karakter disekolah dilakukan dengan harapan seluruh elemen pendidikan baik guru, sisiwa dan orang tua memiliki karakter yang kuat dalam mewujudkan pendidikan yang baik.
Tujuan pendidikan sebagaimana tercantum pada Pasal 3 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa “pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kretif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Secara eksplisit tujuan pendidikan menitikberatkan pada pembentukan karakter. Pendidikan memiliki posisi penting dalam membentuk karakter.
Sejalan dengan tujuan pendidikan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim merumuskan kurikulum yang menjawab esensi dari tujuan pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka menguatkan orientasi pada penguatan karakter dan kompetensi melalui penyerdehaan konten dan fleksibilitas di lembaga pendidikan.
Kurikulum merdeka juga memberikan ruang pada penguatan profil pelajar Pancasila yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menyelami pengetahuan sebagai bagian dari proses penguatan karakter. Sekaligus memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar dari lingkungan sekitarnya. Sejatinya pada kurikulum merdeka menempatkan peserta didik untuk menjadi pelajar yang kompeten, berkarakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai karakter yang ditanamkan pada setiap peserta didik sesuai dengan program dalam lembaga pendidikan.
Pentingnya Pendidikan Karakter
Sepanjang tahun 2022 kita telah menyaksikan betapa banyak fenomena-fenomena yang terjadi di lembaga pendidikan. Sekolah menjadi wadah dalam mendidik anak-anak bangsa yang berkakter. Akan tetapi sepanjang tahun ini pula, kita menyaksikan fenomena pelecehan dan kekerasan seksual, tawuran, aksi kekerasan hingga merenggut nyawa, dan kekerasan lainnya yang terjadi di lembaga pendidikan.
Berdasarkan permasalahan diatas maka pendidikan karakter menjadi penting untuk dikuatkan pada lembaga pendidikan baik di sekolah maupun pesantren. Hal ini dilakukan agar penguatan karakter sudah terjadi sejak dini.
Menurut Komalasari (2017, Hal. 2) dalam bukunya Pendidikan Karakter, bahwa karakter sebagai nilai-nillai yang khas-baik (tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik, nyata berkehidupan baik dan berdampak baik terhadap lingkungan) yang terpatri dalam diri dan terejanwantahkan dalam perilaku. Artinya karakter menjadi kualitas perilaku kolektif yang baik tercermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa dan perilaku berbangsa dan bernegara seseorang maupun sekelompok orang.
Lebih kompleks pendidikan karakter dijelaska oleh Budimansyah (2010, hal. 20) dalam bukunya penguatan pendidikan kewarganegaraan dalam membangun karakter bangsa, bahwa karakter pada dasarnya mengacu pada sikap moral komunitarian yang bercorak pada kepribadian Indonesia yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila dan norma yang berlandaskan pada Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Upaya untuk menanamkan karakter yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila maka harus dimulai pada jenjang pendidikan formal. Dalam pendidikan formal akan memudahkan peserta didik untuk menyerap pengetahuan tentang karakter melalui mata pelajaran yang berkaitan. Pengetahuan ini dikaitkan dengan kondisi nyata dalam lingkungan sehari-hari. Pembelajaran seperti ini akan memudahkan memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai karakter sehingga implementasinya dapat dilaksanakan pada progam-program sekolah yang sifatnya berkelanjutan.
Ada 18 nilai karakter berdasarkan pengembangan pemerintah yaitu religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggungjawab. Nilai-nilai karakter ini harus terintegrasi kepada peserta didik di lembaga pendidikan baik sekolah maupun pesantren.
Nilai-nilai karakter ini harus benar-benar dibina mulai dari jenjang sekolah sehingga pembiasaan terjadi terhadap peserta didik. Nilai-nilai karakter harus dapat terintegrasi kedalam program-program sekolah sehingga karakter menjadi kebiasaan (Living Value Education in Habituasi) yang diwujudkan dalam bentuk perilaku-perilaku baik.
Jalur pendidikan merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat karakter dengan melibatkan seluruh elemen pendidikan. Penanaman karakter tidak akan berhasil jika hanya dengan transfer ilmu saja, butuh keteladanan, program-program pembinaan, dan andil serta partisipasi semua stakeholder pendidikan untuk memberikan kontribusi nyata dalam penguatan karakter di lembaga pendidikan.
Penguatan Karakter
Untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang terjadi di lingkungan sekolah maka penguatan karakter penting dilakukan. Penguatan karakter ini tidak akan berhasil jika seluruh elemen pendidikan tidak bersinergi dengan baik. Petinggi sekolah, guru, orang tua dan siswa harus bersinergi untuk mewujudkan penguatan karakter yang terbentuk dalam sebuah perilaku baik. Sehingga dengan tertanamnya nilai-nilai karakter akan meminimalisir konflik yang terjadi di sekolah.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk penguatan karakter ialah pertama, untuk membentuk generasi yang berperikemanusiaan dan berperikeadilan maka menginternalisasikan nilai-nilai karakter kedalam kegiaatan-kegiatan sekolah yang diprogramkan melalui intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Kegiatan-kegiatan yang terprogram ke dalam kurikulum menjadi langkah pertama untuk dapat menguatkan karakter peserta didik. Karena hal ini akan sangat mudah dilakukan melalui kebijakan-kebijakan stakeholder sekolah.
Kedua, pendidikan karakter dilaksanakan oleh semua mata pelajaran di sekolah. Pelaksanaan pendidikan karakter dibebankan pada mata pelajaran yang membina karakter seperti pelajaran agama maupun PPKn. Akan tetapi untuk menguatkan karakter pserta didik seluruh mata pelajaran dapat menginternalisasikan nilai-nilai karakter baik melalui kognitif maupun afektif peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
Ketiga, memberikan keteladanan kepada peserta didik. Konsep keteladanan tidak hanya berlaku bagi guru melainkan orang tua juga berperan penting memberikan keteladanan. Peserta didik menghabiskan sebagian besar waktunya berada dirumah maka orang tua harus mendidik anak dengan memberikan contoh-contoh perilaku yang baik. Sehingga konsep keteladan berlaku di sekolah dan di rumah.
Keempat, singergitas seluruh elemen pendidikan baik stakeholder sekolah, guru dan orang tua. Singergitas penting dilakukan untuk mewujudkan anak-anak bangsa yang berkarakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sinergitas ini dilakukan dengan dasar kerjasama yang baik dari pihak sekolah dan keluarga untuk sama-sama membina peserta didik untuk membentuk karakter yang baik. Penguatan karakter juga dapat dilakukan dengan memasukkan nilai-nilai karakter ke dalam visi dan misi sekolah.
Maka penguatan karakter bukan hanya sebatas materi pelajaran saja, melainkan benar-benar terjadi dalam bentuk perilaku. Dengan adanya penguatan karakter dapat meminimalisir terjadinya konflik di lingkungan sekolah. Dengan seluruh elemen sekolah yang berbudi dan berkarakter maka dapat mewujudkan cita-cita nasional serta tujuan pendidikan nasional.
Penulis adalah Alumni Universitas Pendidikan Indonesia dan Wasekum Badko HMI Sumut