Ratusan orang masyarakat Desa Singkuang I gelar aksi di depan portal PT Rendi Permata Raya. Terhitung sudah 8 hari mereka menginap di depan akses masuk perusahaan tersebut sejak 19 Maret lalu. Aksi ini akan berlangsung hingga perusahaan merealisasikan kebun plasma.
Ketua DPC Pemuda Tani Indonesia Kabupaten Mandailing Natal menyesalkan kejadian ini. Sebab selama 8 hari Pemkab terkesan tidak berani terhadap korporasi.
“Sampai hari ini sudah terhitung 8 hari masyarakat memutuskan menginap. Kenapa pemkab belum berani mengeluarkan surat penghentian sementara (stanvas) terhadap RPR ?. Kesannya kita seperti lemah dihadapan korporasi.” Ucap pane dalam keterangannya.
Menurut Pane, sebagai Kepala Daerah yang dimandatkan oleh masyarakat, Bupati dan Wakil Bupati harus membela kepentingan konstituennya. Bukan mempertimbangkan perusahaan.
“Kita ketahui bersama Bupati dan Wakil Bupati adalah mandat masyarakat. Kita jangan mengutamakan kepentingan perusahaan. Ada masyarakat kita yang rela tidur beratap langit demi membela haknya. Sudah sepatutnya Bupati memihak masyarakat. Mau sampai kapan kita biarkan ?” Sambungnya lagi
Pane menyebut dirinya dan Pemuda Tani Madina siap menyuarakan kepentingan masyarakat Singkuang I hingga direalisasikan.
“Sudah bertahun-tahun hak masyarakat tak kunjung direalisasikan. Pemuda Tani siap membersamai masyarakat Singkuang I. Kami akan surati DPD Pemuda Tani dan DPP Pemuda Tani Indonesia agar menjadi atensi nasional. PT Rendi ini harus dihentikan” Tegas pane
Pane berharap Bupati Mandailing Natal H.M Ja’far Sukhairi Nasution agar secepatnya menerbitkan surat stanvas hingga PT Rendi memenuhi kewajiban terhadap masyarakat.
“Kita berharap Bupati segera menggelar Rapat Terakhir bersama Forkopimda terkait PT Rendi Permata Raya untuk menerbitkan stanvas. Bila perlu marah-marah, yang seharusnya dimarahi Bupati adalah direktur perusahaan tersebut bukan masyarakatnya. Kami masyarakat dan petani butuh bukti bahwa kita tidak takut terhadap Korporasi” Ucap pane menutup keterangannya.