Pasca terlaksananya PEMILU (Pemilihan Umum) pada 14 Februari lalu suasana Politik beberapa Minggu belakangan ini sudah mulai kembali seperti biasa, dan ini tidak akan berlangsung lama dikarenakan pada bulan November mendatang kita akan kembali diramaikan dengan yang namanya pemilihan lebih tepatnya PILKADA (Pemilihan Kepala Daerah) secara serentak diseluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi, Mandailing Natal tentunya salah satu kabupaten yang akan melaksanakan itu.
Beberapa bulan sebelum penentuan kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, ada beberapa nama yang mencuat ke publik dimulai dari Pengusaha, mantan Birokrasi, Pendatang Baru, Politisi yang sudah malang melintang namanya di Madina, sampai dengan Petahana yang digadang-gadang akan maju kembali pada pilkada tahun ini, tak luput juga Calon bupati pada pilkada tahun 2020 lalu yang akan mencoba peruntungan kembali pada PILKADA mendatang yang mulai aktif blusukan ke daerah-daerah.
Tentunya dari ciri-ciri kandidat yang disebutkan di atas sudah barang tentu banyak yang mengenal sepak terjangnya di Mandailing Natal, namun sampai dengan saat ini belum ada calon yang akan pasti maju untuk maju pada PILKADA mendatang.
Saya kira semua masih menarik tuas rem sebagai bentuk strategi tarik ulur siapa dengan siapa di gandengkan, karena saya melihat tarik menarik siapa CABUP dan CAWABUP akan sedikit alot dilihat dari perolehan suara partai pada PEMILU tahun ini tidak Partai yang bisa mengusung sendiri calonnya dilansir dari media online HAYUARA NET dengan judul tulisan “TIDAK ADA PARTAI DI MADINA YANG BISA USUNG CAKADA SENDIRI” dipost pada tanggal 7 Maret 2024.
Namun segala kemungkinan akan bisa terjadi partai mana yang akan berkoalisi untuk mengusung Kandidat Cabup dan Cawabup, seperti kemungkinan koalisi yang terjadi pada PILPRES yang baru saja dilaksanakan bisa saja terjadi, atau akan terulang kembali koalisi pada pilkada pada tahun 2020 yang lalu dan bisa saja koalisi baru akan muncul mengingat Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada menyebutkan, “Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.”
Dari segala kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi terkait calon-calon yang akan maju dan partai mana yang akan berkoalisi, ada yang mesti kita ingat betul-betul serta kita pertimbangkan masak-masak pemimpin seperti apa yang kita butuhkan di Mandailing Natal ini.
Kedepan kita bukan hanya membutuhkan pemimpin yang cepat meletakkan hitam di atas putih, bukan hanya sekedar atur sana atur sini , bukan hanya sekedar bentuk sana bentuk sini, bukan sekedar bijak sana bijak sini.
Kedepan kita perlu pemimpin yang paham betul terhadap Mandailing Natal secara kompleks baik dari aspek manapun dan mau mendorong ide-ide yang datangnya dari kalangan manapun menjadi sebuah kebijakan yang berdampak baik bagi kemajuan dan perkembangan Mandailing Natal kedepan. Dan salah satu poin utamanya adalah bisa melahirkan kebijakan yang tidak menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat.
Tidak hanya itu saja, pemimpin Mandailing Natal kedepan harus kembali menggelorakan semangat pembangunan pada awal-awal berdirinya kabupaten Mandailing Natal dengan semangat yang mengarah pada kemandirian ekonomi. Pemimpin Mandailing Natal juga harus siap sedia dengan yang namanya penderitaan karena sejatinya pemimpin itu adalah menderita bukan sebaliknya. (rhp)