Rapat membahas persoalan plasma menyelesaikan konflik antara PT Rendi Permata Raya (RPR) dengan pihak Koperasi HSB berlangsung di aula kantor Bupati, Jumat (24/3/2023). Dalam rapat itu Bupati disebut meluapkan emosi di ruang rapat tersebut. Warga Singkuang 1, Kecamatan Muara Batang Gadis menjadi sasaran emosi Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution.
Madina Care Institute melalui rilis resmi yang disampaikan oleh Ketua Bidang Kajian Strategis Lingga Pangayumi Nasution menyampaikan bahwa Pemkab Madina terlalu berleha-leha dan terkesan lemah di hadapan PT Rendi Permata Raya.
“15 Agustus 2021pernah digelar rapat serupa. Bupati berjanji, dalam sebulan permasalahan KP HSB dengan PT RPR harus diselesaikan. Namun hari ini 24 Maret 2023 kita hanya melihat berita Bupati marah dan rapat tidak ada hasil” Tegas Lingga
Padahal menurut Lingga, hak masyarakat diatur dengan sangat jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian. Jadi Pemkab Mandailing Natal harus melaksanakan sesuai aturan yang sudah ada.
“UU Cipta Kerja sudah mengatur dengan jelas Perusahaan Perkebunan yang mendapat izin untuk budidaya wajib membangun kebun masyarakat (plasma) seluas 20 persen dari luas lahan. Jika selama 3 tahun tidak dilaksanakan, maka akan dicabut perizinannya. Bupati tinggal mengacu pada aturan ini saja, masalah akan selesai. Tidak perlu ada upaya-upaya yang lain.” Jelasnya lagi
PP 26/2021 mewajibkan Perusahaan Perkebunan untuk menyampaikan laporan fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar minimal satu tahun sekali kepada penerbit Perizinan Berusaha sesuai kewenangannya. Dalam kasus PT Rendi Permata Raya menurutnya Bupati langsung saja cabut izinnya.
“Kewajiban perusahaan sudah diatur dalam PP 26 Tahun 2021. Jika kewajiban ini tidak dilaksanakan, selama perusahaan berdiri kita mau tunggu apalagi ? Yasudah tinggal cabut saja izinnya. Kita jangan lemah dihadapan korporasi, kita ini pemilik wilayah. Jadi tidak perlu ada upaya pembebasan lahan diluar HGU, yang perlu adalah memberikan hak masyarakat.”
“Kita harap Bupati, Ketua DPRD dan pejabat kita yang terlihat tegas di media tidak hanya gimmick. Tapi harus benar-benar menyelesaikan perkara ini. Masyarakat juga sudah lelah haknya digantung bertahun-tahun. Mau berapa periode Bupati lagi ?” Tutup pria yang merupakan aktivis Mahasiswa Jakarta ini