Ketidakhadiran Ketua Tim Investigasi PT SMGP Pemkab Madina untuk insiden di wilayah kerja PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) pada rapat lanjutan Insiden Dugaan Kebocoran gas 16 September 2022 meninggalkan ‘lubang besar’ berupa pertanyaan dasar yang tidak terjawab.
Demikian disampaikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Media Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (PD GPI) Mandailing Natal (Madina) Roy Samsuri Lubis, Jumat (23/9).
“Sayang sekali Ketua Tim Investigasi Pemkab Madina tidak hadir secara langsung, beliau hanya hadir lewat zoom dan sama sekali tidak aktif dalam rapat itu,” katanya ketika dihubungi di Panyabungan.
Roy menilai, kehadiran Ketua Tim Investigasi yang juga Wakil Bupati Madina Atika Azmi sangat penting untuk mengungkap penyebab sebenarnya masyarakat dilarikan ke rumah sakit.
“Perusahaan kekeh tidak ada paparan H2S itu sesuai dengan investigasi mereka, dengan alat yang mereka miliki. Jadi, masyarakat hanya bisa bersaksi menciun bau busuk, tapi tak bisa membuktikan ada atau tidak H2S,” jelasnya.
Untuk itu, terang pria yang pernah mengabdi jadi guru ini, keterangan tim investigasi akan menjadi pembanding pengakuan perusahaan.
“Hasil temuan tim itu tu satu-satunya harapan kita sebagai pembanding pengakuan perusahaan dan mengungkapkan fakta sebenarnya penyebab masyarakat dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.
Putra Panyabungan Barat ini menuturkan, ketiadaan pembanding membuat perusahaan berada di atas angin sehingga para korban justru terkesan dipojokan.
“Kita baca di media ada korban yang sampai mau beli nyawa, tapi justru terkesan dituduh berpura-pura. Ini, kan, sangat menyayat hati kita. Kita dari GPI sangat geram mendengar itu,” sebutnya.
Roy mengungkapkan, GPI Madina getol menyuarakan insiden berulang di wilayah kerja PT SMGP karena panggilan nurani dan kemanusiaan bukan menolak investasi.
“Jangan disebut pula kita ini menolak investasi. Tidak, bukan begitu, tapi kita hanya menginginkan investasi itu tidak mengganggu kenyamanan hidup masyarakat, apalagi sampai ada korban jiwa,” paparnya.
“Jangan pula kenyamanan masyarakat itu nanti disahuti dengan relokasi. Ini akan sangat mencederai nilai-nilai budaya masyarakat di sana,” lanjutnya.
GPI dalam rapat di aula Kantor Bupati Madina itu hadir dan menyampaikan 2 (dua) pertanyaan, yakni kemungkinan ada zat selain H2S yang berpotensi mengganggu kesehatan dan kemungkinan pengungkapan daftar perusahaan lokal yang berbisnis dengan PT SMGP.
“Untuk zat lain, PT SMGP mengaku terbuka menerima tim investigasi independen mencari kemungkinan itu. Untuk pertanyaan kedua, sayang sekali tidak ada jawaban,” ungkapnya.
“Kita meminta dokumen itu bukan untuk mengurusi bisnis orang lain, tapi lebih pada melihat ada tidak korelasi dengan pejabat kita. Kalau ada, kan, berarti ada undang-undang yang dilanggar. Apalagi isu yang berkembang di masyarakat ada arahnya ke sana,” tutupnya.