Madinacare.id – Pemilihan Kepala Desa di Mandailing Natal akan dilangsungkan tanggal 21 Agustus nanti secara serentak di 254 Desa. Kita ketahui Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Selain itu Pemilihan Kepala Desa merupakan ajang kontestasi politik yang paling merakyat dan berdampak langsung terhadap masyarakat. Karena itulah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diharapkan menjadi ajang pendidikan berdemokrasi dapat berubah menjadi ajang konfrontasi bagi masyarakat sebab fanatisme dalam mendukung calon kepala desa lebih kental dibandingkan saat mendukung calon kepala daerah.
Menjadi lebih rawan konflik karena fanatisme masyarakat menjadi sangat erat terhadap salah satu calon. Selain karena adanya kekerabatan atau ikatan keluarga kepala desa yang berhubungan langsung dengan konstituen juga membuat masyarakat sangat antusias dalam upaya-upaya memenangkannya. Sehingga dapat memicu konflik sosial yang berkepanjangan.
Hal ini juga tidak terlepas dari pelaksanaan Pemilu serentak pada tahun 2024 nanti. Banyak pihak berkepentingan akan turut serta cawe-cawe dalam pemilihan kepala desa. Karena itulah konflik Pilkades bisa berlangsung lama bahkan pasca pelaksanaan Pilkada selesai. Ajang kubu-kubuan ini akan terus berkepanjangan entah kapan selesainya.
Berita Lainnya:Sukses Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa, Panitia Berharap Jangan Ada Lagi Penyalah Gunaan Anggaran
Upaya-upaya yang dilakukan seperti black campaign atau kampanye hitam money politik atau politik uang juga akan lebih terasa dampaknya dibandingkan dengan yang terjadi saat pemilihan kepala daerah atau pemilihan anggota legislatif. Kampanye hitam yang terjadi dalam pemilihan kepala desa biasanya akan langsung berdampak kepada kerabat atau keluarga si calon.
Permusuhan yang terjadi diantara masyarakat Pasca Pilkades sangat sulit dideteksi. Permusuhan ini biasanya tersimpan rapi dan menunggu momentum untuk saling meluapkan antar Kubu. Yang bisa menetralisir itu nantinya adalah integritas Kepala Desa terpilih. Peran dan metode kepemimpinannya akan sangat menentukan Bagaimana hubungan antar masyarakatnya.
Fanatisme yang terjadi antar kelompok penduduk saling hujat, saling curiga, serta hilangnya sikap saling menghormati dan menghargai atas keunggulan kandidat lainlah yang pada akhirnya menimbulkan konflik. Untuk itu proses identifikasi dari sisi pemicu, cara mengatasi sebagai upaya mencari solusi pemecahan menjadi penting untuk dilakukan
Untuk itulah peran kepala desa terpilih nantinya selain memikirkan dan mengimplementasi strategi menciptakan desa berkemajuan. Ia juga harus memikirkan upaya-upaya rekonsiliasi terhadap masyarakat yang berkonflik. Karena akan memengaruhi ketertiban dan keberlangsungan pemilihan umum secara serentak 2024.
(Ditulis Oleh Wadih Arrasyid)