Madinacare.id – Berantas peredaran narkoba, anggota Satnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) kembali beraksi dan mengamankan dua orang pelaku yang disinyalir sebagai kurir narkoba jenis ganja.
Bagaikan film action, aksi penangkapan pelaku ini pun sempat menjadi tontonan warga yang saat itu sedang berada diJalan Protokol Pasar Lama Panyabungan.
Aksi heroik anggota kepolisian yang berpakaian sipil ini berhasil mengamankan kedua pelaku setelah sebelumnya melakukan pembuntutan dan kejar-kejaran pada hari Kamis (13/7/2023) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Kedua kurir ganja tersebut berhasil diamankan setelah dibuntuti oleh kendaraan Satnarkoba. Alhasil dua pria bernama PP alias Prad (33) dan MN alias Mawan (29) berhasil diamankan bersama barang bukti narkoba jenis ganja kering siap edar sebanyak 9 ball berat 9.280 Gram.
Prad yang diketahui merupakan warga Kecamatan Pesisir Bukit Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. Sementara rekannya bernama Mawan merupakan penduduk asli Kecamatan Debai Kabupaten Sungai Penuh Provinsi Sumatera Barat.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Irwan membenarkan penangkapan oleh anggotanya terhadap dua kurir ganja di Jalan Protokol Pasar Lama Panyabungan.
“Iya, ada dua orang laki-laki kita amankan hari ini membawa barang terlarang. 9 ball diduga daun ganja kita amankan beserta 1 unit sepeda motor mereka,” kata Kasat.
Baca Juga:Nabil Lubis Calon Paskibraka Nasional Dilepas Wakil Bupati Madina
Irwan mengaku belum bisa merinci kronologi penangkapan itu, sebab, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait dari mana dan untuk siapa narkoba tersebut diberikan sang kurir.
“Keduanya sudah kita bawa ke Polres Madina. Dan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan,” jelasnya.
AKP Irwan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Madina yang telah mau bekerja sama dalam hal pengungkapan kasus narkoba.
“Polisi tidak bekerja sendiri termasuk mengungkap kasus ini. Mohon dukungan dan doanya dan kami ucapkan terima kasih banyak atas kerja sama dari masyarakat,” ucapnya (Red)