Mahasiswa asal Kabupaten Mandailing Natal yang tergabung dalam Madina Care Institute temui Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Harris Yahya pada Rabu 7/12 di Gedung Direktorat Jenderal EBTKE. Pertemuan ini terkait penyampaian hasil Kajian dan Rekomendasi Madina Care Institute terhadap keberlangsungan eksplorasi panas bumi di Gunung Sorik Marapi.
Wadih Al-Rasyid Nasution dalam keterangannya menyampaikan pertemuan dengan Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE ini bermaksud untuk menyampaikan kajian dan rekomendasi Madina Care Institute terhadap rangkaian insiden yang terjadi pada proyek PLTP Sorik Marapi.
“Pertemuan hari ini dengan pak Harris sebenarnya hanyalah untuk menyampaikan hasil kajian dan rekomendasi kami terhadap keberlangsungan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) Sorik Marapi. Sebagaimana kita ketahui beberapa waktu lalu kami mengadakan webinar terkait insiden di Proyek PLTPB Sorik Marapi melibatkan Komisi VII DPR-RI dan juga Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE.” Ungkap Wadih
Menurut pria yang merupakan aktivis mahasiswa ini, pertemuan ini kemungkinan akan berlangsung selama 30 menit, namun ternyata diluar dari itu pertemuan di Ditjen EBTKE ini berlangsung hampir 3 jam
“Awalnya saya pikir diskusi yang kami mulai pukul 13.00 dengan pak Harris dan pak Ronny Chandra ini hanya sekitar 30 menit, namun ternyata berlangsung hingga adzan ashar. Diskusi yang cukup menarik dengan pak Harris dan pak Ronny, yang pada intinya terkait sikap kritis dan idealis kami sebagai kaum muda terpelajar. Kebetulan background kami sama-sama Teknik jadi cukup nyambung.” Tuturnya.
Pria kelahiran Mandailing Natal ini pun berharap rekomendasi yang disampaikan kepada Kementerian ESDM sebagian besar dapat terpenuhi demi kemajuan daerah.
“Secara keseluruhan rekomendasi ini sudah kami sampaikan ke Kementerian ESDM, kemarin juga sudah kami sampaikan ke Komisi VII DPR-RI. Ya harapan kita sebagian besar rekomendasi ini dapat terpenuhi, apalagi yang menyangkut keselamatan masyarakat. Itu yang paling utama” tutup wadih.
Sementara itu Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE dalam paparannya mengungkapkan jika secara administratif Kementerian ESDM sudah memberikan sanksi kepada SMGP sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk kejadian yang terbukti disebabkan H2S sudah diberikan sanksi administratif, namun untuk hasil investigasi tidak bisa kami publikasikan karena itu milik pihak yang bersangkutan saja. Secara umum prosedural sudah dijalankan dengan baik dan sesuai standar, pada proyek PLTPB lain dengan metode yang sama tidak ada insiden, justru baru di Madina ada kejadian seperti ini. Tim dari EBTKE, Polres dan Polda selalu mengawasi di lapangan.” Ungkap Harris Yahya.
“Saya cukup senang dengan generasi muda yang kritis dan peduli terhadap daerahnya seperti teman-teman ini. Harapannya semoga teman-teman dapat mempertahankan nilai kritis dan idealisme serta marilah kita lebih banyak memandang kedepan. Kami dari Kementerian ESDM bukan berpihak pada perusahaan tapi justru kita berpihak pada pembangunan dan pengembangan Energi Baru Terbarukan yang justru manfaatnya akan lebih banyak untuk Masyarakat Mandailing Natal. Dengan produksi 100 MW ini saja PT SMGP sudah menyumbang sekitar Rp 27M untuk Kas daerah Madina termasuk Bonus Produksi dan PBB nya. Semoga Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal segera menyusun Perda Pemanfaatan Bonus Produksi ini agar jelas alokasinya untuk apa serta ada laporannya kita terima” Tutup Harris