Sudah saatnya kita sebagai anak muda tampil di dalam perhelatan Pilkada Madina tahun 2024 ini.
Merujuk pada pendapat dari Dekan FISIP UIC Jakarta pada tahun 2023, yakni: Drs. H. Zainal, M.Si dalam artikel “Membangun Semangat yang Progresif dan Berprestasi”. ia menjelaskan bahwa dalam konteks progresivisme, ini mengacu pada proposisi bahwa kemajuan teknologi , sains , dan organisasi sosial telah menghasilkan, dan dengan perluasan akan terus menghasilkan, dalam kondisi manusia yang lebih baik ; yang terakhir dapat terjadi sebagai akibat dari tindakan langsung manusia, seperti dalam usaha sosial atau melalui aktivisme , atau sebagai bagian alami dari evolusi sosiokultural. Adalah hal yang sangat bijak apabila mita hadir dengan semangat progresif dengan kritisisme yang berbasis pada gagasan.
Sebagai pemuda sudah seharusnya kita menyumbangkan ide-ide yang baik untuk diterapkan oleh para calon pemimpin kita. Sudah seharusnya kita menyumbangkan gagasan apa yang terbaik untuk Madina lima tahun kedepan. Hal ini seharusnya menjadi dasar kita dalam memajukan Madina.
Mari kita dorong kedua pasangan calon baik itu “ON MA” maupun “SAHATA” untuk menggagas ide untuk mengembangkan ekonomi kita, yakni: menciptakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selain itu, ide atau gagasan seperti pengembangan UMKM dimana di dalam sektor yang satu ini kita membutuhkan ide kreatif dalam pengembangannya, bagaimana UMKM yang digagas dapat bertahan dengan derasnya arus zaman.
Seperti yang telah diketahui bahwa menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008, UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah memiliki pengertian sebagai Usaha Mikro, yaitu usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Kemudian bagaimana pemberdayaan pada organisasi persatuan kepemudaan pada setiap desa, yakni: Naposo Nauli Bulung (NNB) untuk diberdayakan dan bahkan dikembangkan menjadi sebuah wadah pemuda yang dengan segala keahlian dari setiap atau masing-masing anggotanya dapat dituangkan dan dijadikan sebagai pendapatan untuk desa-desa. Pemberdayaan pemuda adalah sesuatu yang harus diucapkan kepada kedua pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal.
Masih banyak tentunya ide-ide yang seharusnya kita sumbangkan dan harus dikembangkan bahkan diterapkan oleh para pasangan calon dan ketika salah satu diantara mereka menjadi pemenang atas kompetisi demokrasi ini mereka dapat melaksanakan implementasi dari ide atau gagasan yang kita sumbangkan. Hal-hal seperti pemberantasan buta huruf pun harus mulai digaungkan agar didengar oleh para calon pemimpin kita.
Semoga empat putra-putri terbaik Madina yang menyodorkan diri menjadi calon pemimpin kita membaca ide dan gagasan yang saya ucapkan ini dan semoga Pilkada kita berjalan sesuai dengan aturan tanpa ada black campaign (kampanye hitam) juga tanpa kecurangan atau keburukan lainnya dan rakyat Mandailing Natal harus tetap bersatu walaupun memiliki pilihan yang berbeda.
Oleh: Farhan Donganta (Aktivis Milenial Muda Madina)